SKRIPSI
(PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI)
IDENTIFIKASI KEBUTUHAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEDAGOGIK
ABSTRAK
Masa kanak-kanak merupakan fase yang paling subur dalam menanamkan
kreativitas. Potensi anak sudah tersedia dalam diri anak yang masih lugu
dan polos yang belum terkontaminasi dengan lingkungan luar. Pada masa
ini orang tua dapat memaksimalkan pendidikan anak dengan baik. Dalam
memudahkan pendidikan anak, maka diperlukan guru yang mempunyai
kompetensi yang baik. Sosok guru yang ideal adalah guru yang mempunyai
empat kompetensi dasar, kompetensi ini merupakan kompetensi paling utama
bagi guru. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan
tentang gambaran kompetensi pedagogik guru TK di Kecamatan Kota Kudus
dan mengetahui kebutuhan pengembangan kompetensi pedagogik guru TK di
Kecamatan Kota Kudus. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kualitatif deskriptif. Dalam penelitian ini ditunjukkan bahwa ada
beberapa pendidik TK yang diharapkan dapat meningkatkan segi kualitas
maupun kuantitasnya, khususnya latar belakang pendidikan atau
kualifikasi akademisnya. Pendidik TK yang masih SMA segera menyesuaikan
kualifikasinya sampai S1 sesuai amanat PP Nomor 19 Tahun 2005 ketentuan
mengenai Pendidik pada pendidikan anak usia dini. Artinya dari beberapa
sub-sub kompetensi pedagogik masih ada sebagian guru yang memerlukan,
pendampingan, pengembangan, bimbingan dan pelatihan. Sehingga dengan
pendampingan, pengembangan, bimbingan, dan pelatihan dapat meningkatkan
kebutuhan dasar para guru. Guru yang belum memenuhi kualifikasi
diharapkan meningkatkan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan
peraturan pemerintah yaitu S1 PAUD. Guru yang berlatar pendidikan D2
diharapkan mampu melajutkan ke jenjang S1, sedangkan bagi guru yang
berlatar pendidikan Non- PAUD diharapkan dapat mengikuti
ketentuan-ketentuan dan peraturanperaturan dari pemerintah daerah.
Harapannya pemerintah daerah mampu memfasilitasi segala kebutuhan bagi
para guru yang membutuhkan pelatihan dan bimbingan mengenai kompetensi
pedagogik guru. Berdasarkan pengalaman peneliti di lapangan maka
peneliti mengemukakan saran sebagai berikut; guru dengan pendidikan
Non-PAUD hendaknya memenuhi kualifikasi akademiknya dengan mengikuti
pendidikan khusus PAUD (D2 maupun S1); guru TK dengan latar pendidikan
D2 PGTK hendaknya dapat melanjutkan pendidikan menjadi S1 PAUD sehingga
lebih meningkatkan kemampuan akademis mereka; pemerintah hendaknya
memfasilitasi/memberi kemudahan bagi guru TK yang non-PAUD dan atau D2
PGTK untuk mengikuti/melanjutkan pendidikan di PAUD misalnya dengan
pemberian beasiswa, kemudahan ijin belajar, dan lain-lain.
Download file lengkap klik disini
0 comments:
Post a Comment