Abstract
Kamar
Operasi merupakan bagian dari Rumah Sakit yang tidak terpisahkan.
Menurut Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 10
ayat (2) menyebutkan bahwa persyaratan minimal bangunan rumah sakit
diantaranya adalah harus memiliki ruang atau kamar operasi. Energi
listrik PLN menjadi sumber energi listrik utama di kamar operasi.
Keberadaan kamar operasi sebagai salah satu ruang darurat di rumah sakit
menjadikan energi listrik harus selalu ada dan tersalurkan secara baik,
namun hingga kini masih dijumpai adanya gangguan-gangguan berupa
pemadaman dari energi listrik PLN. Pemadaman dapat mengganggu tindakan
pembedahan di kamar operasi, guna mengatasi gangguan ini maka diperlukan
emergensi energi listrik. Pada penelitian ini peneliti mencoba
mengaplikasikan Uninterruptible Power Supplies (UPS) sebagai emergensi
energi listrik pada kamar operasi. Pada penelitian ini peneliti akan
membuat prototype UPS yang kemudian diuji dan disimulasikan sebagai
emergensi energi listrik pada kamar operasi. Hasil pengujian dibahas
berdasarkan kesesuaian keadaan energi listrik pada kamar operasi. Dari
hasil pengujian mengenai lama perpindahan energi listrik dari PLN ke UPS
270 milidetik dan dari UPS ke PLN 90 milidetik, frekuensi output UPS
sebesar 50Hz dengan hasil gelombang output berbentuk gelombang sinus
modifikasi, dan pada kapasitas baterai aki 60Ah lama pemakaian UPS
secara kontinyu mencapai 2 jam lebih 18 menit untuk beban 350W.
Berdasarkan hasil pengujian menunjukkan bahwa Uninterruptible Power
Supplies (UPS) dapat memberikan emergensi energi listrik pada kamar
operasi di rumah sakit.
0 comments:
Post a Comment