(AKUNTANSI)
PERSEPSI PENGURUS ATAS PELAYANAN, KESADARAN, DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN KPRI KABUPATEN TEGAL
ABSTRAK
Pelayanan, kesadaran, dan sanksi pajak tidak terlepas dari kepatuhan
untuk membayarkan pajaknya oleh wajib pajak yang mempunyai NPWP antara
lain KPRI yang menjadi salah satu jenis koperasi. Namun tentunya ini
semua tergantung dari peran pengurus KPRI. Apakah mereka mengetahui
pajak yang baik seperti apa, kesadaran untuk membayarkan pajak dan
pengetahuan akan sanksi yang dikenakan jika tidak membayarkan pajaknya
sehingga kepatuhan untuk membayar pajak akan meningkat. Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh pelayanan ,kesadaran,
dan sanksi pajak terhadap kepatuhan KPRI. Populasi dalam penelitian ini
adalah KPRI yang berada di Kabupaten Tegal. Teknik pengambilan sampel
adalah metode convience sampling yang menghasilkan sampel sebanyak 63
KPRI. Data yang digunakan berupa data primer dengan teknik kuisioner.
Variabel independen dalam penelitian ini adalah pelayanan, kesadaran,
dan sanksi pajak. Sementara variabel dependen dalam penelitian ini
adalah hasil kepatuhan KPRI. Pengolah data menggunakan program SPSS
versi 16,0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel berikut ini:
pelayanan pajak tidak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan
KPRI (0,463>0,05). Kesadaran pajak berpengaruh secara parsial
terhadap kepatuhan KPRI (0,000<0,05). Sanksi pajak berpengaruh secara
parsial terhadap kepatuhan KPRI (0,005<0,05). Pelayanan, kesadaran,
dan sanksi pajak berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan KPRI
(0,000<0,05). Analisis regresi yang didapatkan dari penelitian ini
adalah Ŷ =0,560+0,060X1+0,818X2+0,502X3. Berdasarkan penelitian yang
dilakukan didapatkan kesimpulan bahwa pelayanan pajak tidak berpengaruh
secara parsial terhadap kepatuhan pajak sedangkan kesdaran dan sanksi
pajak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan pajak. pelayanan,
kesadaran, dan sanksi pajak juga berpengaruh secara simultan terhadap
kepatuhan pajak. Diharapkan kantor pelayanan pajak memberikan
sosialisasi tentang tata cara pembayaran pajak, pemerintah memberikan
sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu dan pengenaan
sanksi bagi para pelanggar aturan perpajakan serta penegakan sanksi
tanpa memandang siapapun, selain itu harus ada umpan balik dari pengurus
KPRI dan pengelola pajak agar pengelolaan pajak berjalan efektif,
efisien dan tepat sasaran.
Download skripsi lengkap klik disini
0 comments:
Post a Comment