Download (945Kb)
Abstract
Penelitian
ini dilatar belakangi oleh hasil observasi awal mengenai
akuntabilitas,transparansi,dan partisipasi LSM Patiro. Salah satu yang
menjadi fokus Pattiro adalah pencegahan korupsi. Di dalam pelaksanaannya
Pattiro bekerja sama dengan masyarakat,KP2KKN, media masa.Hal ini
dicanangkan Pattiro dalam misinya yaitu terciptanya tata kelola ( good
governance ). Berdasarkan pernyataan tersebut, saya tertarik untuk
meneliti dengan judul “ Aktualisai tata kelola (good governance) LSM
Pattiro dalam isu pencegahan korupsi di kota Semarang” adapun
permasalahan yang diambil adalah 1) bagaimana Aktualisasi tata Kelola
(Good Governance) LSM Pattiro dalam isu pencegahan korupsi di kota
Semarang ? 2) factor apa saja yang menjadi penghambat dalam aktualisasi
tata kelola (Good Governance) LSM Pattiro dalam Isu pencegahan korupsi
di kota Semarang? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
untuk mengkaji bagaimana aktualisasi tata kelola (good governance) LSM
Pattiro dalam isu pencegahan korupsi di Kota Semarang serta untuk
menganalisis factor-faktor penghambat dalam aktualisasi tata kelola
(Good Governance). LSM Pattiro dalam isu pencegahan korupsi di kota
Semarang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Lokasi
penelitian adalah LSM Pusat telaah dan informasi Regional Fokus
penelitian adalah aktualisasi tata kelola (Good Governance) LSM Pattiro
dalam isu pencegahan Korupsi di kota Semarang, serta kendala yang
dihadapi. Sumber data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi.
Analisis data kualitatif menggunakan teknik dari Miles dan Huberman.
Simpulan dari hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan
Berdiriya Pusat Telaah Informasi Dan Regional atau yang dikenal Pattiro
telah banyak menghasilkan keluaran dan pencapaian penting yang
memberikan perubahan secara signifikan kepada masyarakat dan tata kelola
yang baik (good govenance ) melalui tiga focus area, yaitu 1) Pattiro
yang senantiasa mendorong terwujudnya akuntabilitas melalui pelaksanaan
program kerja yang sesuai dengan renstra kerja Pattiro yaitu dalam
pencegahan korupsi melalui trainng advokasi training kepada komunitas
dampingan, cek sekolahku, RADPK, dan musrenbang kelurahan sampai kota
dari mengawal rencana kegiatan sampai dengan pelaksanaannya 2)
Transparansi di bidang kesehatan yang mendapat alokasi dana pada tahun
2015. 3) Upaya partisipasi Patiro dalam pencegahan korupsi bersamam
komunitas dampingan melakukan pendidikan anti korupsi dan kampanye anti
korupsi. Faktor yang menghambat aktualisasi Pattiro dalam isupencegahan
yaitu 1) ketergantungan dana donor 2 ) belum adanya mekanisme exit
strategi dalam pengelolaan program 3) keterbatasan untuk melakukan audit
laporan keuangan 4) keterbatasan SDM dalam mengembangkan layanan
informasi. Saran dalam penelitan ini adalah 1) Tata kelola PEMKOT
Semarang harus transparan dalam kebijakan yang diambil agar pembangunan
berjalan sesuai program. 2) Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang
telah membudaya di kalangan penguasa, yang mana pada akhirnya merugikan
rakyat oleh karena itu kita membutuhkan sebuah upaya yang ekstra untuk
memberantas yang mana salah satunya yaitu dengan LSM atau komunitas
untuk mendorong partisipasi masyarakat.
0 comments:
Post a Comment