Abstract
Lestari,
Hany. 2015. Kedudukan dan Peran Anggota Dewan Perempuan dalam Fungsi
Legislasi di DPRD Kabupaten Cilacap Periode 2009-2014. Skripsi, Jurusan
Politik dan Kewarganegaraan , Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri
Semarang. Dosen Pembimbing Dr. Eko Handoyo, M.Si. dan Martien Herna
Susanti, S.Sos, M.Si. Kata kunci: Kedudukan, Peran, Anggota Dewan
Perempuan, Fungsi Legislasi, DPRD Kesetaraan hak berpolitik antara
laki-laki dan perempuan terlihat masih belum sejajar, terbukti dengan
sangat minimnya keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif.
Berdasarkan data dari KPUD Jawa Tengah, keterwakilan perempuan di DPRD
Kabupaten Cilacap untuk periode 2009-2014 hanya 7 orang (16%) dari
jumlah keseluruhan 50 orang. Dilihat dari jumlah perda yang ada di
Kabupaten Cilacap dan dikaitkan dengan 30% kuota keterwakilan perempuan
di lembaga legislatif yang belum terpenuhi, maka fokus penelitian ini
adalah sejauh mana kedudukan dan peran perempuan dalam melaksanakan
fungsi legislasi di DPRD Kabupaten Cilacap periode 2009-2014.
Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan yang diambil adalah 1)
bagaimana kedudukan perempuan sebagai anggota dewan di DPRD Kabupaten
Cilacap periode 2009-2014, 2) bagaimana peran anggota dewan perempuan
dalam pelaksanaan fungsi legislasi di DPRD Kabupaten Cilacap periode
2009-2014, dan 3) bagaimana kedudukan dan peran anggota dewan perempuan
dalam fungsi legislasi di DPRD Kabupaten Cilacap periode 2009-2014.
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) mendeskripsikan kedudukan perempuan
sebagai anggota dewan di DPRD Kabupaten Cilacap periode 20092014, 2)
mendeskripsikan peran anggota dewan perempuan dalam pelaksanaan fungs
legislasi di DPRD Kabupaten Cilacap periode 2009-2014, dan 3)
mendeskripsikan kedudukan dan peran anggota dewan perempuan dalam fungsi
legislasi di DPRD Kabupaten Cilacap periode 2009-2014. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif. Lokasi penelitian adalah di DPRD
Kabupaten Cilacap. Fokus penelitian ini adalah kedudukan perempuan
sebagai anggota dewan di DPRD Kabupaten Cilacap periode 2009-2014, peran
anggota dewan perempuan dalam pelaksanaan fungsi legislasi di DPRD
Kabupaten Cilacap periode 2009-2014, serta kedudukan dan peran anggota
dewan perempuan dalam fungsi legislasi di DPRD Kabupaten Cilacap periode
20092014. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data
sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan
dokumentasi. Teknik keabsahan data menggunakan teknik triangulasi.
Analisis data kualitatif menggunakan teknik analisis data dari Miles dan
Huberman. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan bahwa
kedudukan anggota dewan perempuan di DPRD Kabupaten Cilacap periode
2009-2014 masih marginal secara politik, terbukti dengan hanya terdapat 1
(satu) anggota dewan perempuan yang memiliki kedudukan atau jabatan
tinggi yaitu pimpinan DPRD, sedangkan 6 (enam) anggota dewan perempuan
hanya berkedudukan sebagai ix anggota di salah satu komisi dan alat
kelengkapan DPRD lainnya. Peran anggota dewan perempuan dalam
pelaksanaan fungsi legislasi di DPRD Kabupaten Cilacap periode 2009-2014
terlihat tidak maksimal, karena yang memegang kendali besar dalam
pelaksanaan fungsi legislasi adalah Badan Legislasi Daerah DPRD
Kabupaten Cilacap periode 2009-2014. Dari ketujuh anggota dewan
perempuan tersebut hanya ada 2 (dua) orang yang memiliki peran lebih
dalam pelaksanaan fungsi legislasi di DPRD Kabupaten Cilacap periode
2009-2014. Peran anggota dewan perempuan belum dapat mewakili aspirasi
masyarakat khususnya kaum perempuan. Kedudukan atau jabatan anggota
dewan mempengaruhi peran anggota dewan baik itu anggota dewan perempuan
maupun laki-laki khususnya dalam pelaksanaan fungsi legislasi di DPRD
Kabupaten Cilacap periode 2009-2014, ketika anggota dewan perempuan
memiliki kedudukan atau jabatan yang tinggi maka hal tersebut akan
berpengaruh pada kekuasaan yang dimiliki kemudian akan berpengaruh pula
pada peran dan keikutsertaan mereka dalam menghasilkan sebuah peraturan
daerah. Simpulan dalam penelitian ini adalah kedudukan anggota dewan
perempuan di DPRD Kabupaten Cilacap periode 2009-2014 masih marginal
secara politik, peran anggota dewan perempuan dalam pelaksanaan fungsi
legislasi di DPRD Kabupaten Cilacap periode 2009-2014 terlihat tidak
maksimal, dan kedudukan atau jabatan anggota dewan mempengaruhi peran
anggota dewan baik itu anggota dewan perempuan maupun laki-laki
khususnya dalam pelaksanaan fungsi legislasi di DPRD Kabupaten Cilacap
periode 2009-2014. Saran dalam penelitian ini adalah perlu adanya
peningkatan kemampuan dan kualitas diri anggota dewan perempuan supaya
dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan di DPRD
Kabupaten Cilacap dengan baik, perlu adanya peningkatan kesadaran dan
kepekaan dari dalam diri anggota dewan perempuan untuk dapat mewakili
aspirasi kaum perempuan dan dapat memperjuangkan kepentingan rakyat luas
khususnya kaum perempuan, perlu adanya dukungan yang cukup dari anggota
dewan laki-laki maupun dari pihak eksekutif dalam pelaksanaan fungsi
legislasi supaya dapat menciptakan produk hukum yang bermanfaat demi
kepentingan masyarakat luas dan masyarakat pun perlu mendapatkan
sosialisasi supaya tidak selalu terbelenggu dalam sistem patriarkhi dan
selalu memarginalkan kaum perempuan yang selama ini mewarnai kehidupan
masyarakat khususnya di Kabupaten Cilacap, sehingga tercipta kesetaraan
antara kaum perempuan dan laki-laki di segala bidang kehidupan
masyarakat.
0 comments:
Post a Comment