Abstract
Penelitian
ini dilatar belakangi oleh hasil observasi awal mengenai pembinaan Anak
Didik pemasyarakatan. Anak merupakan makhluk sosial yang mempunyai hak
setara dengan makhluk lainnya, oleh karena itu tidak ada setiap manusia
atau pihak lain yang boleh merampas hak atas hidup dan merdeka tersebut.
Peneliti tertarik untuk meneliti tentang bagaimana pembinaan diLembaga
Pemasyarakatan Anak Kutoarjo. Pokok permasalahan yang dibahas dalam
penelitian ini adalah: Bagaimana pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan
diLembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo, Kendala apa saja yang terdapat
dalam pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan diLembaga Pemasyarakatan Anak
Kutoarjo, Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan untuk menghadapi kendala
tersebut. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana pembinaan
Anak Didik Pemasyarakatan diLembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Lokasi penelitian di Jl.
P. Diponegoro No 36 A, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Fokus
penelitian adalah pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan diLembaga
Pemasyarakatan Anak Kutoarjo. Alat dan pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data
tersebut kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis
kualitatif dengan model analisis interaktif. Berdasarkan hasil
penelitian dapat disimpulkan: Pelaksanaan pembinaan Anak Didik
Pemasyarakatan diLembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo telah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan, Sarana dan prasarana diLembaga
Pemasyarakatan Anak Kutoarjo cukup baik dan dapat menunjang proses
pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan walaupun belum maksimal, dan tetap
ada kendala, upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam proses
pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Anak
Kutoarjo meningkatkan kerja sama dengan instansi-instansi atau
lembaga-lembaga sosial untuk mengadakan kegiatan, selain bekerjasama
dengan instansi pemerintah terkait Lembaga Pemasyarakatan Anak juga
bekerjasama dengan perseorangan dan badan kemasyarakatan yang
kegiatannya seiring dengan penyelengaraan sistem pemasyarakatan.
Berdasarkan hasil penelitian agar Lembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo
dalam pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan dapat berjalan lebih baik
lagi, penulis memberikan saran-saran sebagai berikut: Meningkatkan
kualitas sarana dan prasarana, Meningkatkan kualitas dan profesionalitas
petugas pembina dengan mengikutsertakan petugas dalam kegiatan
pelatihan-pelatihan dan seminar-seminar yang berkaitan dengan pembinaan
anak, Memberikan ketrampilan yang sesuai dengan perkembangan saat ini
yang berguna sebagai bekal bagi Anak Didik Pemasyarakatan dikemudian
hari setelah masa pembinaan diLembagai Pemasyarakatan telah selesai,
menjaga kerjasama dengan instansiinstansi terkait, baik instansi
pemerintah maupun swasta.
0 comments:
Post a Comment