Download (1733Kb)
Abstract
Peraturan
Menteri No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru, bahwa setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi
akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Kompetensi
guru yang dimaksud meliputi konpetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Kompetensi
pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik diperlukan dalam implementasi
Kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum baru sebagai penganti Kurikulum
KTSP 2006. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; (1) Bagaimana
kompetensi pedagogik yang dimiliki guru PPKn di Kabupaten Jepara dengan
tuntutan kurikulum 2013; (2) Apa saja hambatan guru PPKn di Kabupaten
Jepara dalam implementasi kurikulum 2013. Penelitian ini bertujuan
untuk; (1) Mendeskripsikan kompetensi pedagogik guru PPKn di Kabupaten
Jepara dengan tuntutan kurikulum 2013; (2) Untuk mengetahui hambatan
guru PPKn di Kabupaten Jepara dalam implementasi kurikulum 2013.
Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Informan dalam
penelitian ini adalah guru PPKn di Kabupaten Jepara. Fokus penelitian
ini adalah; (1) Kompetensi pedagogok yang dimiliki guru PPKn di
Kabupaten Jepara dengan tuntutan Kurikulum 2013; (2) Hambatan guru PPKn
di Kabupaten Jepara dalam implementasi Kurikulum 2013. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Sedangkan analisis data menggunakan analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Guru PPKn di Kabupaten Jepara sudah
menguasai kompetensi pedagogik. Isi kompetensi pedagogik yang paling
dikuasai oleh guru PKn adalah menguasai karakteristik peserta didik dari
aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan
intelektual. Aspek yang paling sulit untuk diaplikasikan oleh guru
adalah melakukan tindakan reflektif dengan wujud PTK. Selain kedua aspek
tersebut, guru PPkn di Kabupaten Jepara sudah mengimplementasikan
Kurikulum 2013 dengan baik, implementasi kurikulum 2013 dumulai tahun
2013 sampai sekarang. Hambatan dalam proses pembelajaran berbasik K-13
di dalam kelas berasal dari peserta didik, meliputi kesiapan peserta
didik terhadap materi yang diberikan oleh guru hal ini dikarenakan siswa
tidak belajar materi yang akan diberikan, Siswa yang kekurangan
motivasi dalam belajar, yakni keadaan atau kondisi siswa yang kurang
bersemangat dalam belajar dan bermalas-malasan. Saran penelitian: 1)
guru PPKn perlu menambah inovasi-inovasi dalam proses pembelajaran yang
bertujuan membuat proses pembelajaran lebih menarik dan tidak
membosankan. 2) guru PPKn perlu mengikuti pelatihan
pengembanganpengembangan kompetensi guru yang diselenggarakan oleh dinas
terkait. 3) Untuk Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Jepara agar turut andil dalam mengurangi kendala-kendala yang dihadapi
guru PPKn dalam pengembangan kompetensi pedagogik guru PPKn di Kabupaten
0 comments:
Post a Comment