Abstract
Anggota
Pramuka sebagai lulusan KMD di lingkungan Kota Semarang pada tahun 2013
sampai dengan November 2014 tercatat mencapai angka 4.484 orang
peserta. Besarnya potensi ini tidak terlepas dari fungsi dan tanggung
jawab Kwartir Cabang dalam menjalankan pembinaan kepada anggotanya.
Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kwartir Cabang berdasar keputusan
Kwartir nasional (Kwarnas) nomor 179 Tahun 2010 menyebutkan fungsi
lembaga untuk meningkatkan jumlah dan mutu anggota Gerakan Pramuka.
Pembinaan kompetensi menjadi urgen pada bentuk kemampuan pribadian dan
kemapuan fungsional Pembina Pramuka, keputusan Kwarnas nomor 201 tahun
2011. Sehingga selain peningkatan jumlah anggota, pembinaan kompetensi
lulusan KMD perlu mendapat perhatikan yang baik. Perlu dikawal dan
diarahkan menjadi Pembina profesional untuk mendukung suksesnya Gerakan
Pramuka yang berkelanjutan. Berdasarkan latarbelakang tersebut,
permasalahan yang diambil adalah upaya upaya apa yang telah dilakukan
Kwartir Cabang Kota Semarang dalam membina kompetensi Pembina Pramuka
pasca-KMD? dan hambatan apa saja yang ditemui Kwartir Cabang dalam
membina kompetensi Pembina Pramuka pasca-KMD di Kota Semarang?. Manfaat
penelitian yang diperoleh berupa manfaat teoritis untuk acuan dan atau
referensi pembinaan kompetensi Pembina Pramuka, khasanah pengetahuan
tentang kedudukan dan peran Pusdiklat Cabang serta referensi penelitian
selanjutnya. Manfaat praktis untuk anggota Gerakan Pramuka, Pembina
Pramuka, Kwartir Cabang seta bagi Peneliti dan almamater. Penelitian ini
menggunakan metode pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di
lingkungan Kwartir Cabang Kota Semarang. Fokus penelitian adalah;
manajemen organisasi; pelaksanaan sisdiklat; implementasi sisdiklat Nara
Karya I; dan supervisi. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan
teknik triangulasi (sumber dan alat). Analisis data menggunakan
Interaktiv model of analysis yang berpangkal pada pengumpulan data, data
reduction, display, data dan conclusing drawing. Hasil penelitian
menunjukan bahwa pembinaan lulusan KMD belum berjalan. Secara umum
tahapan manajemen internal adalah Plan, Do, Ceck, dan Action. Langkah
langkah dilakukan terencana dan sistematis, serta dijalankan secara
colektif colegeal melibatkan Andalan dan Pelatih. Upaya pembinaan
lulusan KMD sesuai dengan peraturan melalui Nara Karya I dan supervisi.
Prinsip program Nara Karya I adalah melakukan Pembinaan dengan mengelola
satuan Pramuka dalam masa bakti enam bulan. Rencana Tindak Lanjut (RTL)
belum tertuang secara tererinci sesuai dengan dokumen peraturan yang
ada. Supervisi belum dilakukan oleh Pihak Kwartir Cabang kepada Gugus
depan, sehingga manfaat supervisi belum dirasakan lulusan KMD.
Implementasi Keputusan Kwartir Nasional Nomor 179 Tahun 2010 baru pada
tataran meningkatkan jumlah anggota. Implementasi keputusan Kwartir
Nasional nomor 201 tahun 2011 yang memuat indikator-indikator kompetensi
Pembina Pramuka belum berjalan pada lulusan KMD. Hambatan berpangkal
pada proses komunikasi dan distribusi informasi yang kurang. Kwartir
Cabang kurang dalam menjalin kerjasama dengan Gugus depan, menimbulkan
kurangnya pemahaman oleh lulusan KMD. Kurangnya peran aktif lulusan KMD
dalam Gerakan Pramuka. Rolling jadwal Pembina dan Pelatih belum berjalan
maksimal. Fokus kerja organisasi Kwartir Cabang terhadap pembinaan
kompetensi menjadi prioritas kedua setelah akreditasi Gugus depan.
Konsisten dalam melaksanaan RTL yang rinci sesuai dengan peraturan yang
ada. Pemberian Ijasah dan SHB yang belum sesuai dengan peraturan dan
kebijakan yang berlaku. Pelaksanaan kebijakan yang kurang konsisten
menimbulkan program Nara Karya I masih minim partisipan. Melalui
penelitian ini disarankan agar meningkatkan kerjasama antar komponen
dalam organisasi Gerakan Pramuka baik kepada Kwartir maupun Gugus depan.
Pusdiklat Cabang memaksimalkan kebijakan yang dimiliki serta konsisten
dalam mengawal implementasi RTL Nara Karya I disertai proses supervisi
nyata. Pelatih dan Andalan meningkatkan intensitas komunikasi dan
disribusi informasi tentang pembinaan kompetensi kepada lulusan KMD.
Pelatih dan Andalan meningkatkan motivasi lulusan KMD untuk melaksanakan
Nara Karya I dan berperan aktif. Peningkatan tertib administrasi dengan
pembagian Ijasah dan SHB sesuai dengan aturan yang berlaku.
0 comments:
Post a Comment